Yustisi Tanpa Sanksi, Satpol PP Banjarmasin Pilih Edukasi Prokes

2 Maret 2022 11:25 WIB
Razia masker di depan kantor Satpol PP (dok)
Razia masker di depan kantor Satpol PP (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP Banjarmasin kembali menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut meningkatnya kasus penyebaran covid-19 dan masuknya varian omicron.

Lebih-lebih sekarang ini, Kota Banjarmasin kembali berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Yustisi tidak hanya menyasar pengendara roda dua yang melintas di depan markas Satpol PP di Jalan KS Tubun saja. Tapi juga mendatangi sejumlah tempat usaha," ucap Ahmad Muzaiyin, Kasatpol PP Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, Selasa (01/3), di Balai Kota.

Ia mengakui, masih menemukan beberapa tempat usaha yang tidak menerapkan prokes. Utamanya mengenai jarak antar sesama pengunjung dan jam operasional.

"Seperti misalnya, kafe, pasar, hingga fasilitas umum lainnya yang abai menerapkan jaga jarak. Kemudian, masih ada yang melanggar jam operasional," jelasnya.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya Sudah Dimulai! Polisi Bidik Pelanggaran Ini 

Meski demikian, pihaknya hanya melakukan pendataan terhadap warga hingga pengelola tempat usaha yang terjaring operasi yustisi dan teguran secara lisan atau tertulis.

"Yang tidak mengenakan masker, tidak kita berikan sanksi sosial. Tapi kami berikan masker dan terus diedukasi terkait pentingnya menerapkan disiplin prokes," jelasnya. 

"Upaya persuasif dan humanis ini diterapkan, di sisi lain agar roda perekonomian bisa tetap bisa berjalan. Tapi kami berharap, warga atau pun pemilik usaha bisa mematuhinya," harapnya. 

Lebih jauh, disinggung sampai kapan operasi yustisi akan digelar, Muzaiyin mengaku hal itu akan diterapkan hingga situasi pandemi mengalami penurunan.

"Kami melihat, kepatuhan warga masih menurun. Maka, kami akan terus mengingatkan agar warga bisa lebih disiplin menerapkan prokes," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, ASN di Klaten Malah Terjaring Razia Masker Satpol PP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut meningkatnya kasus penyebaran covid-19 dan masuknya varian omicron.