Banjarmasin, Sonora.ID – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Banjarmasin kembali diperpanjang.
Sebelumnya, Kota Banjarmasin sendiri telah berada di PPKM level 3 sejak tanggal 15 s/d 28 Februari 2022 lalu.
Kini, level tiga itu kembali diperpanjang. Terhitung mulai tanggal 1 s/d 14 Maret 2022 mendatang.
"Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kita diminta tetap disiplin prokes dan vaksinasi covid-19," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Selasa (01/3).
Ibnu mengaku, bisa memahami kota Banjarmasin masih berada di level 3. Itu dikarenakan capaian vaksinasi lansia masih dibawah target 60 persen. Begitu juga dengan vaksin Booster dan anak.
Mengutip data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, capaian vaksinasi lansia di kota berjuluk seribu sungai ini masih di angka 51,92 persen.
Kemudian capaian vaksinasi booster di angka 6,62 persen dan vaksinasi anak di angka 25,66 persen.
Baca Juga: Palembang Perpanjang PPKM Level 3 Ditengah Penurunan Kasus Covid-19?
"Jadi kita harus kejar lagi target vaksinasinya. Sambil juga tetap berusaha memperbaiki data. Informasinya sudah didisposisi oleh Dirjen untuk ditindaklanjuti. Tapi kami belum dapat update terakhir. Apakah sanding data itu bisa mempengaruhi data base yang ada di KPC-PEN," ungkapnya.
"Kalau data di KPC-PEN itu berubah, berarti capaian vaksinasi kita sudah berada di atas 60 persen. Tapi kami ucapkan terima kasih kepada TNI-POLRI dan pihak-pihak terkait, dalam upaya penegakan hukum Perwali 68," sambungnya.