Takut Terpecah Belah, Jokowi Minta Para Istri Personel TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal

1 Maret 2022 15:34 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. ( )

Sonora.ID - Demi menjaga bangsa dari pengaruh kaum radikal Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal yang mengatasnamakan demokrasi.

Dalam hal ini Jokowi juga mengingatkan bahwa TNI dan Polri harus segera berbenah dan menjadi salah satu yang berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi.

"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Simak Arahan Jokowi, Gubernur Kalsel: Kita Siap Hadapi Bencana

Jokowi juga menegaskan bahwa dalam hal yang berbau radikal harus di hindari dan tak mengundang para penceramah yang serupa.

"Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati," sambung Jokowi.

Presiden juga kembali menekankan bahwa kedisiplinan personel TNI dan Polri sangat berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil.

Dalam hal ini RI 1 juga menyinggung bahwa tidak ada sekalipun demokrasi di Tubuh TNI dan Polri, khususnya tidak ada yang namanya bawahan bisa merasa bebas dengan atasannya karena demokrasi.

Baca Juga: Ingin RI Jadi Raja Produsen Kendaraan Listrik, Jokowi: 2025 2Juta Kendaraan Listrik Bakal Mengaspal

"Berbicara masalah demokrasi tidak ada di tentara dan kepolisian, tidak ada. Hal-hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional," kata Jokowi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm