Salah satunya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Disahkannya UU tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal APBN untuk dapat melakukan pemulihan sosial, ekonomi nasional serta reformasi struktural.
Sehingga Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.
“TNI-Polri dalam situasi menghadapi Pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tupoksinya,” sebut Puan.
Baca Juga: Tok! DPR Setujui 7 Calon Anggota KPU dan 5 Calon Anggota Bawaslu
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menekankan pentingnya mengobarkan energi positif, memperkuat semangat kerja bersama, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Namun menurut Puan, masih banyak ditemukam sikap dan gerakan yang menolak kebijakan Negara.
“Terdapat sekelompok masyarakat yang menolak berbagai bentuk protokol kesehatan, menolak divaksin, karena pemikiran yang sempit,” ucapnya.
“Bahkan, dalam sistuasi pandemi, masih saja ada kelompok politik yang mencoba memancing di air keruh dengan memanfaatkan pandemi demi kepentingan politik pencitraan, atau bahkan melakukan penggalangan untuk mendiskreditkan kebijakan negara,” tambah Puan.
Untuk itu, Ketua DPR mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan percaya kepada Pemerintah yang terus berusaha memberikan upaya terbaiknya dalam melindungi rakyat di masa pandemi.
“Rapat Pimpinan TNI-Polri yang sedang dilakukan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi TNI-Polri untuk dapat mengkonsolidasikan, memantapkan dan menyelaraskan berbagai upaya, kebijakan dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” papar Puan. TNI-Polri, menurutnya, harus dapat ikut mengawal agenda pemulihan ekonomi nasional dan agenda reformasi struktural,” lanjutnya.
Puan menambahkan, peran TNI dan Polri pada program pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi sangat dibutuhkan.
Peran tersebut, kata Puan, adalah dengan menjaga situasi yang kondusif agar seluruh kebijakan negara berjalan efektif.
Baca Juga: Pembahasan RUU IKN Disebut Tergesa-gesa, Wakil DPR RI: Efisien!