Banyak Pelanggaran Lalu Laintas, Polda DIY Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2022

2 Maret 2022 15:55 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. saat
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. saat ( Bid Humas Polda D.I.Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID – Polda DIY melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “KESELAMATAN PROGO 2022," selasa (1/3/2022).

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

Apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda DIY dipimpin Irwasda polda DIY  Kombes Pol. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum dan di ikuti Pejabat Utama Polda DIY dan seluruh peserta ops keselamatan progo 2022

Dalam amanat Kapolda DIY yang dibacakan Irwasda Polda DIY mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY selama tahun 2021, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 59.930 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak  33.712 sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.350 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang.

Guna meminimalisir permasalahan tersebut dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada masa pandemi covid-19, Polda DIY beserta jajaran dengan dibantu stakeholder terkait melaksanakan operasi Keselamatan Progo-2022.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya Sudah Dimulai! Polisi Bidik Pelanggaran Ini

Operasi Keselamatan Progo-2022  melibatkan  980 personel  Polda  DIY dan  dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 1 - 14 Maret 2022.

Serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif humanis dan edukatif maupun melaksanakan publikasi tertib lalu lintas.

Tujuannya agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 guna meminimalisir penyebaran covid-19. 

Di tengah mewabahnya covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif bersama-sama dengan kami (Polri) meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjadi pengemudi yang bertanggungjawab dan bersamaan dengan itu pula kita berupaya meningkatkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19." Imbuhnya.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda DIY Bersama Dinas Perindustrian Cek Harga dan Stok Minyak di Pasaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm