Sonora.ID - Masih ingatkah Anda dengan kerangkeng manusia yang ada di kawasan rumah Bupati langkat noaktif, Terbit Rencana Perangin-angin?
Ternyata dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejumlah bukti menunjukan memang ada tindakan kekerasan serta penyiksaan manusia.
Analisis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi mengatakan setidaknya terdapat 26 kekerasan yang telah dialami oleh para penghuni di tinggal di kerangkeng manusia tersebut.
“Tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering terjadi pada periode awal masuk kerangkeng,” ucap Yasdad dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Hadiri Pesta Bona Taun, Beni Hernedi Banyak Sampaikan Pesan Toleransi
Tindakan kekerasan serta penyiksaan yang dilakukan pelaku cukup keji diantaranya memukul muka, rahang bibir bahkan bagian rusuk.
Tidak hanya itu bahkan tak sedikit para penghuni yang dicambuk, diceburkan kedalam kolam dipukul menggunakan palu atau martul.
“Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas,” katanya.
Yasdad juga menemukan bukti bahwa pelaku melakukan pemaksaan kepada para penghuni penjara untuk bergelantung layaknya monyet.
“Ada beberapa istilah kekerasan yang dikenal para penghuni, pertama MOS, gantung monyet, sikap tobat, 2,5 kancing dan dicuci,” jelas dia.