Banjarmasin, Sonora.ID - Buntut dari aturan Nomor 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara di musala dan masjid, puluhan massa melakukan aksi bela islam gerakan geruduk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Jumat (04/3) siang.
Selain aturan pengeras suara, massa juga menuntut ucapan Menteri Agama, Yaqut C. Qoumas, yang menganalogikan panggilan suara adzan dengan gonggongan anjing
Dimulai usai salat jumat berjamaah di masjid raya Sabilal Muhtadin, puluhan melakukan aksi long march ke Kantor Kemenag Kalsel yang berlokasi di jalan D.I, Panjaitan.
Israhuddin, salah seorang pengunjuk rasa menegaskan, bahwa pernyataan Menteri Agama yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan adzan sangat menyakiti perasaan umat muslim di Kalimantan Selatan.
"Kalau disamakan dengan suara lonceng di gereja itu masih mending. Tapi kalau disamakan dengan binatang yang najis, sangat tidak pantas," tegasnya, saat berorasi.
Baca Juga: Polemik Pemindahan Ibu Kota Kalsel, BLF Buka Posko Aduan Gugatan
"Kita turut menghimbau bergerak bersama untuk memperjuangkan syariat islam," tambahnya lagi.
Hal senada, juga disampaikan Ridho, salah seorang pengunjuk rasa lainnya, yang merasa teriris dengan pernyataan Menteri Agama karena menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Semenjak saya lahir tinggal di Kalimantan Selatan, tidak pernah kami merasa terganggu dengan suara adzan. Begitu juga dengan saudara-saudara kami yang non muslim,"pungkasnya.
Ia pun lantas mengingatkan Menteri Agama, untuk segera bertaubat dan mengikuti ajaran syariat islam sebagaimana mestinya.