"Kami akan berikan surat melalui Kemenag Kalsel agae jadi perhatian di kemudian hari," harapnya.
"Kalau tidak ditanggapi, kami pastikan akan ada lagi aksi dengan jumlah massa yang besar," tuntasnya.
Diakhir aksi unjuk rasa, perwakilan masaa juga membacakan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Menteri Agama.
Pertama, penodaan agama Menteri Agama dinilai sangat fatal dan lebih parah seorang Ahok, sehingga harus diproses secara hukum.
Kedua, umat islam Kalsel menuntut Menteri Agar agar segera bertaubat dan menyampaikan secara terbuka. Karena telah membuat gaduh umat islam atas penganalogian suara adzan dengan gongongan anjing.
Terakhir, merevisi atau membatalkan surat Nomor 05 Tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di musala dan masjid.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin turut berhadir dan menerima surat sikap pernyataan dari para demonstran. Tanpa mau memberikan komentar.
Baca Juga: Didominasi Calon Tunggal Ketua DPC. Begini Penjelasan DPD Demokrat Kalsel