Wali Kota Nonjobkan Sekretaris Disdukcapil Makassar, Ini Alasannya

5 Maret 2022 09:32 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menonaktifkan jabatan Chaidir sebagai sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Langkah pemberhentian diambil seiring berupaya melawan keputusannya dan diduga melakukan manipulasi data di pusat.

"Datang ke rumah saya marah, dia pergi urus sudah di eselon dua kan tidak boleh pindah-pindah. Saya yang wewenang, sudah pilih kenapa dia pergi melapor ke Irjen," ujarnya, Jumat (4/3/2022).

Dia menjelaskan, awalnya telah menentukan nama yang lolos lelang jabatan. Kemudian sudah dikirim ke Kemendagri sejak akhir 2021 lalu untuk meminta persetujuan.

Anehnya, proses berlangsung stagnan. Belakangan diketahui, ada bawahannya yang bermanuver ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Baca Juga: F8 Masuk 10 Besar, Top Ten Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022

Hal itu dilakukan Chaidir menyusul keberatan usai ditunjuk menjadi kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (PPKB). Jabatan yang diinginkan yaitu kepala Disdukcapil.

Olehnya, Danny enggan melantik yang bersangkutan. Lantaran keputusan hasil lelang telah kadaluarsa, pihaknya memutuskan jabatan itu tetap diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kalau mati dia tonji yang bikin, statusnya tidak ada lagi lelang jabatan kan bukan kita yang salah, jadi saya akan Lantik semua yang harus menunggu lama dan tidak ada beban lagi karena sudah lewat aturannya,"

"Tidak dilanti ki, kan sudah lewat. Nonjob (diberhentikan) Plt di dalduk KB, saya sudah menentukan tiga itu, lewat lelang jabatan tapi karena dukcapil ada aturan sendiri, harus izin, izinnya ini tidak keluar, tidak keluar karen ada yang keliru," sambungnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm