Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris dan Daris Terima Penghargaan

5 Maret 2022 15:40 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan penghargaan kepada Muhammad Faris As Sidiq dan Muhammad Daris As Sidiq, siswa kelas 5 SDN 34 Pontianak yang mengangkut sampah dari rumah ke bank sampah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan penghargaan kepada Muhammad Faris As Sidiq dan Muhammad Daris As Sidiq, siswa kelas 5 SDN 34 Pontianak yang mengangkut sampah dari rumah ke bank sampah. ( Sonora.ID/Indri Rizkita)

Melihat apa yang dilakukan si kembar Faris dan Daris, membuat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kagum dan bangga. Ia mengapresiasi apa yang dilakukan si kembar serta masyarakat lainnya yang peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Edi berharap kedua siswa SDN 34 tersebut bisa menjadi inspirasi bagi para pelajar lainnya di Kota Pontianak.

“Siswa-siswa lain bisa mencontoh apa yang dilakukan si kembar Faris dan Daris sebagai bentuk kita peduli dengan kebersihan dan lingkungan,” ungkapnya.

Bank sampah mini sudah semestinya disediakan di setiap sekolah. Untuk itu, Edi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyediakan bank sampah mini di sekolah-sekolah.

“Sehingga anak-anak yang ke sekolah dari rumah membawa sampah masing-masing untuk diolah. Dengan adanya bank sampah mini di sekolah-sekolah ini diharapkan anak-anak mendapatkan edukasi tentang manfaat dari memilah sampah,” ucap Edi.

Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah kemudian disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm