Sonora.ID - Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani, menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3/2022).
“Hari ini kami, panitia seleksi untuk pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022 hingga 2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Umumkan Kabar Baik soal Omicron, Sri Mulyani: Tapi Tak Boleh Takabur!
Sri Mulyani menjelaskan, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi, yaitu;
“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.
Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kabupaten Klaten Meningkat, Sri Mulyani Perintahkan Kembali Pengetatan
Daftar 21 nama calon anggota Dewan Komisoner OJK yang lolos seleksi
Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yaitu:
Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota,
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota,
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota,
Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,
Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,
Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis di Kuartal IV/2021, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Pulih Cukup Kuat