Pontianak, Sonora.ID - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, M.M., menyampaikan beberapa poin penting.
Di antaranya ada pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, prinsip umum menyangkut tata kelola dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan yang saling berkaitan dengan fungsi ekologis, fungsi ekonomis dan fungsi sosial.
Menurutnya, pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan harus memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan desa.
Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus membuka Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat Provinsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan tanggal 7-9 Maret 2022 di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Senin (7/3).
“Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan harus memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan desa, baik yang berada di dalam dan maupun yang berada di sekitar kawasan hutan, sehingga segala aspek kegiatan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mendapat dukungan masyarakat setempat,” harapnya.
Baca Juga: Letakkan Pot Bunga, Mestinya Eks TPS Pasar Kuripan Tak Ada Sampah
Penyelenggaraan kegiatan penyusunan perencanaan teknis OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 merupakan;
“Satu hal penting yang ingin saya tekankan dalam kegiatan ini yakni pengelolaan program dan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalimantan Barat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, serta membangun lingkungan hidup dan kehutanan dengan mempertahankan hutan sebagai penyangga kehidupan,” ungkap Drs. Junaidi, M.M.
Rakor tersebut diikuti oleh: