12 Negara yang Menerapkan Hukum Terberat Bagi Pengedar Narkoba

8 Maret 2022 12:35 WIB
Berbagai jenis narkotika yang dilarang.
Berbagai jenis narkotika yang dilarang. ( Freepik)

Sonora.ID - Penyalahgunaan narkotika tiap tahunnya masih menjadi konflik global yang sulit diatasi.

Melansir laman Kemensos, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya (NAPZA) di Indonesia, kian meningkat tiap tahunnya.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang pada tahun 2019.

Baca Juga: Bid Propam Polda Sumsel Kembali Test Urine Personel Dit Reskrimsus Polda Sumsel

Di Indonesia sendiri, narkotika hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Di luar itu, sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam pasal 1 ayat 15, 

“Penyalah Guna adalah adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum”.

Siniar Tinggal Nama di Spotify membawakan drama audio mengenai Rick William yang diduga secara aktif mengedarkan atau mengonsumsi narkoba. Kisah lebih lengkapnya dibahas dalam episode bertajuk “Rick William: Playboy Bernasib Tragis [Pt.2]”.

Banyak kasus kematian akibat narkoba.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm