Sonora.ID - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Keolahragaan.
Menanggapi hal tersebut Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada hari Selasa (8/3), menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Tujuannya untuk menyelaraskan AD/ART KOI dengan Undang-Undang Keolahragaan.
Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di Serpong, Tangerang Selatan, dan diikuti oleh 64 anggota KOI.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menjelaskan jika perubahan AD/ART KOI sangat diperlukan, tidak hanya untuk menyelaraskan langkah KOI dengan Undang-Undang Keolahragaan saja.
Namun, juga untuk membuat regulasi KOI tetap relevan dengan dinamika saat ini.
"Hasil rapat menghasilkan beberapa rujukan, di antaranya pembentukan tim Ad Hoc untuk mengevaluasi AD/ART KOI agar disesuaikan dengan kebutuhan pada tahun 2022 dan seterusnya, apalagi ada UU Keolahragaan sehingga kami bisa memiliki AD/ART yang sesuai," Ujar Raja Sapta, Selasa (8/3/2022).
Sebagaimana kita ketahui dalam proses penyesuaian AD/ART KOI, terdapat lima orang yang ditunjuk sebagai perwakilan kelompok kerja perubahan AD/ART.
Dua orang merupakan anggota KOI, dan dua orang dari Federasi Olahraga Nasional dan Porlasi, serta dua lainnya merupakan anggota PBSI dan tenaga ahli yang ditunjuk oleh KOI.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Pastikan Indonesia Bebas Sanksi WADA
Sementara itu, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Dimana ia mengapresiasi langkah cepat KOI, yang berupaya untuk menyelaraskan AD/ART dengan UU Keolahragaan.
Zainudin pun meminta kepada segenap organisasi keolahragaan, untuk mencontoh langkah KOI.
“Saya mengapresiasi keputusan penyesuaian AD/ART, karena kita sudah mempunyai dasar hukum yang baru, yaitu Undang-Undang Keolahragaan. Mudah-mudahan yang lain bisa mengikuti," terang Zainudin Amali, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Ungkap Peran Penting Pemuda di Masa Depan