"Untuk item perbaikan penimbunan dan pembentukan rekondisi jalan dengan teknis penarikan dari tepo ke tengah dengan posisi 4-6 persen kemiringan jalan, sebagai upaya pencegahan agar tidak cepat rusak kembali," terangnya.
Dennery menambahkan, ke depan pihaknya berencana akan meletakkan UPPU atau UPTD Albal dilokasi posko penjagaan api di Pelang dengan menyiapkan sejumlah alat.
"Nanti alat akan kita stay disini berupa greder, vibro, mobil dum truck dan eksavator yang diperuntukan untuk pemeliharaan atau penanggulangan kerusakan secara rutin.
Jadi tidak perlu menunggu kerusakan parah untuk di perbaiki jika alatnya stay disini," jelasnya.
Dennery yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadis PUTR ini berharap, ke depan akan ada manajemen pengaturan angkutan beban kendaraan.
Hal itu dilakukan lantaran jika tonase beban jalan hanya 8 ton, maka angkutan kendaraan diharapkan tidak melebihi tonase jalan.
Baca Juga: PLN UP3 Ketapang Lakukan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan
Dennery menilai, jalan Pelang - Batu Tajam ini merupakan jalan yang penuh mobilitas kendaraan.
Lantaran selain menyatukan beberapa Kecamatan, jalan ini menyambungkan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara.
"Itu sebagai upaya penanggulangan kerusakan, sebab Pelang-Batu Tajam rentan rusak. Selain karena kontruksi jalan mayoritas berupa gambut dengan kedalaman 4-16 meter," pungkasnya.