BREAKING! Di KRL Tidak Lagi Duduk Berjarak, Ini 6 Aturan Baru Naik KRL yang Wajib Kamu Tahu

10 Maret 2022 10:10 WIB
( )

2. Kapasitas penumpang KRL ditingkatkan

Berdasarkan penuturan Anne, pihaknya membeberkan kalau penumpang KRL kini jumlahnya bisa hingga 60 persen  dari kapasitas dari sebelumnya hanya 45 persen.

Baca Juga: Tak Kalah Ramai dari Pengguna KRL di Jabodetabek, 8 Tempat Ini Sangat Padat pada Jam Sibuk!

3. Balita boleh naik

Anak usia di bawah lima tahun (balita) kini boleh naik, setelah sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL.

Syarat yang harus dipatuhi bagi orang tua yang membawa balita naik KRP adalah menjalankan protokol Commuter dengan mengutamakan kesehatan anak.

Terutama bagi anak yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

4. Penumpang KRL tetap wajib pakai masker

Walaupun saat ini penumpang KRL diberikan kelonggaran, tapi penumpang KRL tetap diwajibkan pakai masker.

Bila penumpang KRL ingin menggunakan masker kain, disarankan agar masker yang digunakan adalah masker ganda (masker kain dan masker medis).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm