Sonora.ID - Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi lewat platform Quotex.
Usai dilakukan pemeriksaan selama 13 jam dan ditetapkan tersangka, Doni langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Sejumlah harta kekayaannya pun terancam disita oleh pihak kepolisian, termasuk uang yang ada di rekeningnya.
Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Jumlah saldo di rekening Doni Salmanan pun benar-benar bikin melotot.
Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).
Betapa luar biasanya, isi rekening pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu tembus hingga Rp 532 miliar.
Ahmad Sahroni bahkan kaget dengan jumlah saldo Doni Salmanan.
"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni di akun Instagramnya sembari menambahkan emotikon kaget.