Pontianak, Sonora.ID - Ir Abbas secara resmi dilantik dan menerima tugas memotori Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Sungai Ambawang Masa Bakti 2022-2025, Pelantikan diikuti seluruh perwakilan BPD Se-Kecamatan Sungai Ambawang di Aula Gedung PGRI Jalan Trans Kalimantan, Senin (07/03/2022).
Tampak Hadir Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Kubu Raya, Busri Ismail, M.Pd, Perwakilan Koramil Sungai Ambawang, Polsek Sungai Ambawang serta Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Ambawang.
Baca Juga: Ketua ABPEDNAS, Tinjau Kesiapan Pelantikan Pengurus Kecamatan Sungai Ambawang
Dalam Sambutannya Ketua DPC ABPEDNAS Kubu Raya, Busri Ismail mengatakan BPD adalah pilihan masyarakat dalam mewakili aspirasi di tingkat Desa, sehingga harus tahu tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Anggota BPD itu ada Tugas dan Tanggungjawabnya dan juga punya hak, oleh karena itulah ABPEDNAS ini selain tujuannya sebagai wadah silahturahmi juga sebagai wadah Anggota BPD saling bertukar ilmu dan Pengetahuan tentang TUPOKSI BPD,” ujar Busri.
Busri berharap BPD tahu bahwa salah satu tugas BPD adalah melaksnakan Musyawarah Desa (MUSDES) baik penyelenggara maupun yang mengundang peserta Musyawarah Desa, sehingga yang harus memimpin Musdes itu Ketua BPD.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Bupati Landak Minta BPD dan Kades Bekerjasama
“Jangan sampai BPD itu gak tahu ada Musdes, atau kalaupun ada duduknya di pojok bahkan tidak ada karena alasan tak di undang padahal seharusnya yang mengundang adalah BPD,” tegas Busri.
Ketua DPC ABPEDNAS Kubu Raya berharap dengan terbentuknya ABPEDNAS di semua Kecamatan Kubu Raya maka; akan membuat semangat memajukan Desa segera tercipta.
Selain itu, segera bersinergis dengan Kepala Desa dan jajaran Desa.