Kinerja Membaik, PD Parkir Makassar Raya Bagikan Dividen Rp1,4 Miliar

11 Maret 2022 18:40 WIB
Andi Fadly Ferdiansyah, Penjabat (Pj) Direksi PD Parkir Makassar Raya
Andi Fadly Ferdiansyah, Penjabat (Pj) Direksi PD Parkir Makassar Raya ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - PD Parkir Makassar Raya menargetkan bisa menyetor dividen lebih besar mulai tahun 2022.

Hal itu bentuk komitmen Penjabat Direksi PD Parkir Makassar, Andi Fadly Ferdiansyah terhadap pemerintah.

Baca Juga: Ramah Tamah Munas Gereja Pantekosta XIII, Ini Pesan Wali Kota Makassar

Dia memandang, kinerja perseroan mulai membaik. Terlihat dari pendapatan yang diterima dan menunjukkan tren positif.

Nilainya, dilaporkan Rp16 miliar untuk kinerja pendapatan tahun lalu. Sehingga pihaknya berencana menyetor dividen Rp1,4 miliar.

Angka itu jauh lebih besar dibanding sebelumnya, dimana tahun 2020 hanya Rp200 juta dan 2019 sebesar Rp443 juta.

"Ini audit sekarang. Selesai itu baru diserahkan. Proyeksinya Rp1,4 miliar lebih, itu cukup tinggi," ucapnya saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga: Simak! Aturan PPKM saat Ramadan, Ini Kata Wali Kota Makassar

PD Parkir sejauh ini telah melakukan penguatan secara kelembagaan dan pengelolaan parkir secara teknologi.

Termasuk, melakukan identifikasi badan usaha potensial untuk bekerjasama.

Fadly menyebut, telah menyurati 35 badan usaha seperti mal, hotel, rumah sakit, area niaga yang selama ini membutuhkan lahan parkir.

"Kami fokus membenahi dan memaksimalkan," jelasnya.

Rencana kedepan, bakal menjadi penyedia jasa pelayanan pengelolaan perparkiran dengan skema ke e parking.

"Ke depan kita hanya mengelola parkir badan usaha tertentu, ini dikerjasamakan dengan pemilik," paparnya.

Diketahui, seluruh badan usaha Milik daerah (BUMD) pemerintah dalam proses penataan.

Seperti arahan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Dia memberi waktu enam bulan ke seluruh Pj Direksi dan Dewas untuk menyelesaikan hal itu.

Baca Juga: Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok, Disdag Makassar: Pengaruh Cuaca

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm