Tidak memberi tempat tinggal yang nyaman
Selain memberi nafkah, kewajiban suami terhadap istri adalah memberi tempat tinggal yang aman.
Tempat tinggal tersebut harus jauh dari bahaya, ketakutan, intimidasi, teror, dan lain-lain.
Jika sebaliknya, hal itu dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan sang istri. Maka, termasuk dosa apabila suami tidak memberi tempat tinggal yang aman kepada istrinya.
Baca Juga: Makin Bermunculan! 10 Ciri Wanita Pengikut Dajjal, Tanda Akhir Zaman?
Tidak melunasi mahar
Mahar adalah hak istri yang diperoleh dari suami.
Apabila suami mengulur-ulur pembayaran mahar dan melebihi batas waktu yang telah ditentukan bukan karena tidak mampu, maka suami telah berbuat dosa terhadap istri.
Tidak mengajarkan ilmu agama
Dosa suami pada istri berikutnya adalah tidak mengajarkan ilmu agama kepada istri dan anak-anaknya. Karena ini adalah kewajiban bagi suami.