Sampaikan SPT Tahunan, Gubernur Riau Ajak Masyarakat Untuk Segera Laporkan SPT Tahunan (
)
Riau, Sonora.ID - Gubernur Provinsi Riau Syamsuar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan cara melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara daring melalui e-Filing bertempat di Kediaman Gubernur Riau didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar.
Gubernur juga mengajak masyarakat di Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2022.
Turut hadir mendampingi Gubernur Riau dalam acara ini Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Ivonne Kristina Sitompul.
Selain itu, ada Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Moersalin Ananda Putra, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Verizal Suryadi, serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Janita Christina Mendrova.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau menyampaikan bahwa Gubernur Riau telah menjadi panutan serta contoh bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau karena telah menyampaikan SPT Tahunan dan harapannya dapat menjadi pemicu kepada seluruh jajaran serta masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riau karena telah melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021. Kami berharap melalui arahan dan himbauan dari Bapak maka masyarakat khususnya di Provinsi Riau akan berlomba – lomba memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka,” imbuh Kepala Kanwil DJP Riau.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Gubernur Riau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat terutama terkait dengan penerimaan negara.
Dikarenakan negara membutuhkan biaya untuk pembangunan salah satunya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap perekonomian di Provinsi Riau.
Gubernur juga menghimbau kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalu E-Filling karna mudah dan dapat dilakukan dimana saja,” ujar Syamsuar
“Selanjutnya, kami berharap kepada rekan – rekan Direktorat Jenderal Pajak agar kita dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak. Sejauh ini di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat salah satunya perkebunan sawit diluar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU, berarti belum bayar pajak, itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kita nantinya,” tegas Gubernur Riau.
Kegiatan penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur Riau yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kanwil DJP Riau dan pihak Gubernur Riau.
Kegiatan penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya diberbagai daerah.
Kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Selain menyampaikan SPT Tahunan.
Kabuapten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seluruh pegawainya telah menyampaikan SPT Tahunan.