Minyak Goreng Langka, Kadiskumdag Pontianak, Junaidi: Lakukan Pengawasan Tata Niaga

14 Maret 2022 14:46 WIB
Petugas sedang menyulangkan minyak goreng ke jerigen warga yang mengantre di operasi pasar murah minyak goreng sawit curah di Halaman Kolam Renang Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (14/3).
Petugas sedang menyulangkan minyak goreng ke jerigen warga yang mengantre di operasi pasar murah minyak goreng sawit curah di Halaman Kolam Renang Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (14/3). ( Indri Rizkita)

Pada dasarnya, lanjutnya, kewenangan industri minyak goreng ada pada Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalbar.

Selebihnya, pihaknya, dalam hal ini Diskumdag Kota Pontianak hanya bisa mengawasi. 

Ia menambahkan, apabila ada dugaan penimbunan, harus ada laporan, dan kewenangannya pun berada di Pemprov serta pihak kepolisian.

“Sesuai Instruksi Gubernur, nanti minyak goreng ini langsung disebar saja ke pedagang, kemudian kita mengawasi, harganya sesuai atau tidak dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Pastikan Distribusi Minyak Goreng Dua Kali Seminggu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm