Palembang, Sonora.ID – Pemerintah menuding kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini karena adanya aksi panic buying atau aksi borong yang dilakukan masyakarat.
Apakah tudingan tersebut benar? Amidi, Pengamat Ekonomi Sumsel kepada Sonora (10/03/2022) mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Ia menilai masyarakat tidak membeli dalam jumlah yang besar karena untuk mendapatkan minyak goreng satu hingga dua kilo saja sudah sulit apalagi untuk mendapatkan dalam jumlah besar.
“Faktor penyebab kelangkaan bukan karena panic buying atau aksi borong semata-mata tapi banyak indikasi. Pertama terlihat stok memang kurang. Kedua ekspor cpo keluar negeri. Ketiga gerai-gerai yang ditunjuk pemerintah untuk menjual minyak goreng satu harga tidak tersedia. Keempat masih ada selisih harga antara minyak goreng satu harga dengan dipasaran, akibatnya banyak yang bermain untuk mengambil keuntungan besar. Kelima ada ketakutan dimasyarakat tidak mendapat minyak gorengkarena dilapangan sulit mendapatkannya. Digerai-gerai yang ditunjuk pemerintah minyak goreng tersedia sebentar saja, ada langsung habis. Jadi tidak sepenuhnya panic buying ada beberapa factor tadi,” ujarnya.
Usaha pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goereng sudah cukup baik salah satunya dengan menggelar operasi pasar, namun perlu digencarkan lagi, bila perlu dilakukan setiap hari.
Pemerintah harus betul-betul mencari tahu oknum-oknum yang melakukan penimbunan, bila terbukti maka harus ditindak tegas dan barang sitaanya harus dijual kepasar. Pemerintah harus berupaya menjamin stok cukup dilapangan.
“Masyarakat harus mendapatkan minyak goreng karena ini merupakan salah satu kebutuhan mendasar. Masyarakat harus beralih dari menggoreng ke merebus. Pemerintah harus menjamin stok dilapangan agar tidak terjadi antrian panjang. Pemerintah harus terus melakukan operasi pasar, bila perlu setiap hari. Setiap ada antrian harus dipasok agar antrian tidak terlalu lama,” tutupnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka, Wawako Palembang Kembali Tinjau Pasar