Wali Kota Respon Penolakan Pj Ketua RT/RW: Sudah Berakhir Masa Jabatannya

14 Maret 2022 17:35 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (kiri) dalam momen talkshow bersama Smart FM
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (kiri) dalam momen talkshow bersama Smart FM ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto merespon penolakan mengenai pengangkatan Pj ketua RT/RW di Makassar.

Keputusan itu diambil seiring terjadi kekosongan. Menyusul masa jabatan ketua saat ini akan segera berakhir.

"Tidak ada alasan ribut, orang wa (pesan whatsup) kenapa saya diganti. Na tidak diganti jki, yang ada memang berakhir masa jabatan ta. Wali kota saja itu di ganti," ujarnya saat ditemui, Senin (14/3/2022).

Dia mengatakan, skema penunjukan Pj yaitu secara langsung. Mereka hanya menjabat sementara waktu.

"Diganti kemudian kewenangan itu saya serahkan untuk mencari PJ saya serahkan camat, kenapa camat lurah saya serahkan kalau ada kebijakan saya turunkan ke bawah kemudian lurah dan camat menyatakan rt rw itu tidak bergerak jadi lebih kepada salah paham. itu bukan memang susah berakhir masa jabatanya," jelasnya.

Dia memastikan penunjukan Pj Ketua RT/RW ini telah melalui sejumlah indikator penilaian. Nantinya, ketua defenitif akan dipilih melalui pemilu raya.

"Saya bilang rt rw yang patotoai saya tidak akan kasih PJ. mau tim siapa tim siapa saya tidak pusing kan banyak juga yang dulu berjuang sama kita di ganti. saya bilang bukan persoalan berjuang atau tidak ini bisa bekerja atay tifak begitu dan itu saya serahkab ke lurah camat," sambungnya.

Danny juga menanggapi protes lantaran Pj yang ditunjuk bukan asal wilayah atau domisili setempat.

Hal itu tidak dibenarkan. Pihaknya terlebih dahulu akan menyelidiki laporan tersebut. Jika terbukti, bakal dilakukan evaluasi.

Baca Juga: Wali Kota Titip Harapan Jelang Pelantikan Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman

"Itu saya mau selediki, tidak boleh orang luar itu. saya pastikan itu revisi karena tidak boleh orang luar masuk disitu," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm