Makassar Resmi Terapkan Konsep Metaverse di Pemerintahan

15 Maret 2022 14:25 WIB
Rakorsus di Makassae bahas konsep Metaverse
Rakorsus di Makassae bahas konsep Metaverse ( Sonora.ID)

"Makassar kota pertama Indonesia merespon untuk ikut serta dalam metaverse Indonesia," sambungnya.

Sementara asisten satu Pemprov, Andi Aslam Patonangi yang mewakili Gubernur Sulsel menyambut positif rakorsus yang membahas Makassar menuju kota metaverse.

Dia memandang kordinasi penting di pemerintahan. Hal ini dinilai bisa mendongkrak perekonomian daerah dan diharapkan membuat pelayanan masyarakat membaik.

“Kegiatan ini sangat luar biasa, mengingat kordinasi sangat penting. Ide Pak Danny ini patut diapresiasi. Menjadi contoh bagi kita semua kedepannya,” sebutnya.

Rakorsus ini digelar selama sehari penuh dengan empat sesi agenda. Dimana agenda pertama yakni sesi pertama dibawakan oleh CEO Founder WIR Grup, Daniel Surya dengan membahas terkait ‘apa itu metaverse’.

Sesi dua, para peserta juga akan mendapatkan siraman qalbu dari ustad kondang Dasad Latif.

Sesi tiga, agenda penting yakni Danny Pomanto akan melaunching design program strategis Adama.

Dan sesi ke empat masuk pada presentasi program strategis masing-masing SKPD.

Pembukaan rakorsus ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, Sekda Kota Makassar, Anshar, Forkopimda Kota Makassar.

Turut hadir pula Kepala Bank Indonesia dan pimpinan bank-bank se Kota Makassar, Muspida Kota Makassar, Rektor se kota Makassar, Tim ahli Kota Makassar, Seluruh OPD, serta Camat dan lurah sekota Makassar.

Baca Juga: Wali Kota Nonjobkan Sekretaris Disdukcapil Makassar, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm