OJK tidak menunggu untuk diberikan tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari, dan Jayapura.
Dua gedung diantaranya merupakan hibah Pemerintah Provinsi dan lima bidang tanah juga telah siap dibangun yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung, dan Banjarbaru.
Gedung kantor OJK ini menonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari lima garis vertikal yang menjulang tinggi yang menggambarkan lima sila Pancasila dan lima nilai-nilai strategis OJK yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV).
Menara Integritas memuat komposisi elemen lima garis vertikal di bagian tubuh menara, mencerminkan OJK menjunjung tinggi Pancasila dalam kerangka NKRI.
Sembilan garis vertikal dibagian kepala memiliki arti OJK dipimpin oleh sembilan orang Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Terdapat tiga garis merah yang disebut three red lines yang mengelilingi gedung ini pada puncaknya sebagai penanda dan pengingat serta penyemangat core function OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen Sektor Jasa keuangan.
Selanjutnya, gedung ini berkonsep terbuka dan merupakan gedung ramah lingkungan yang akan mendapatkan sertifikat Level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah menyampaikan ucapan selamat atas soft launching gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur.
Baca Juga: OJK: Bulan Fintech Nasional, Momentum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital
Khofifah berharap di tengah format transformasi digital ilegal yang saat ini marak di masyarakat, OJK dapat semakin menunjukkan perannya untuk melakukan perlindungan konsumen serta semakin giat mengedukasi masyarakat.
"Hadirnya kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini juga diharapkan dapat menjadi penguat seluruh proses perjalanan industri jasa keuangan di Jawa Timur, termasuk dalam peranan OJK dalam mempermudah akses keuangan daerah" ujar Khofifah.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dalam sambutannya menyambut baik soft launching Gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur secara mandiri, dan berharap OJK dapat meningkatkan kecerdasan keuangan masyarakat Jawa Timur.
"OJK selaku salah satu pilar dari KSSK diharapkan dapat berkolaborasi dengan stakeholder untuk membuat pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat untuk dapat memilih dan memilah dengan benar produk jasa keuangan, termasuk investasi dan pembiayaan. Dengan hadirnya OJK di daerah, maka harus dapat membuat masyarakat semakin cerdas keuangan" kata Indah.
Indah menambahkan bahwa OJK harus melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga jasa keuangan.
Serta perlindungan konsumen dengan lebih detil dan masif sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat dicapai bersama. Hal ini sejalan dengan tema Presidensi G20 Indonesia yaitu "recover together, recover stronger".
Baca Juga: Kominfo dan OJK Sepakat akan Moratorium Izin Pinjol Legal yang Baru