Sonora.ID - Penyelidikan kasus narkoba Ardhito Pramono kabarnya diberhentikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Lantas, Kapolres Kombes Adhy Wibowo mengungkapkan alasan pemberhentian kasus narkoba yang menjerat penyanyi Bitterlove itu.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Titipkan Pesan untuk Anak Muda
Kasus narkoba Ardhito Pramono kabarnya diberhentikan, ternyata ini alasannya!
Kasus narkoba Ardhito Pramono diberhentikan sesuai hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI utk Sdr. Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab krn dalam kategori pengguna," ujar Kapolres Kombes Adhy Wibowo saat dihubungi awak media, Selasa (15/3/2022), dikutip Grid.id.
Adhy juga menambahkan pemberhentian kasus narkoba Ardhito Pramono berdasarkan asas restorative justice.
Melansir dari laman hukumonline, keadilan restoratif atau restorative justice adalah konsep keadilan yang mengedepankan rekonsiliasi dan pemulihan berbasis kebutuhan.
Kebutuhan itu ditujukan kepada terhadap korban, pelaku, dan lingkungan terdampak suatu tindak pidana.