Sonora.ID - Harga minyak goreng mahal dan langka langsung dilaporkan ke Kejagung oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam hal ini Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan dilakukan secara lisan dan diterima dengan baik oleh Subdit Dumas di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pemaparan dari Boyamin, pihaknya melaporkan tentang dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO mengenai minyak goreng.
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Boyamin menduga ada pihak yang korupsi jumlah minyak goreng yang diimpor atau diekspor
Boyamin menduga kalau ada pihak yang korupsi jumlah minyak goreng yang diimpor atau diekspor.
"Saya menduga ada oknum eksportir yang menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang bisa jadi disimpangi.
Artinya saya duga sebenarnya tidak ada kuota impor atau kuota impor itu sebenernya 10 tapi ternyata yang ekspor misalnya 50 jadi melebihi kuota ekspor.
Baca Juga: Ketahuan Dijual Kembali: Kini Toko Swalayan di Klaten Jual Minyak Goreng Murah dengan Syarat
Sehingga kemudian terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan menjadi mahal," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/3), dikutip Kontan.