Makassar, Sonora.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar berencana menghadirkan program bernama Pakintaki.
Singkatan dari pajak terintegrasi dan terdigitalisasi. Hal itu diperkenalkan saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) di hotel four point by sheraton.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra yang memaparkan langsung inovasi tersebut. Tujuannya, memaksimalkan layanan untuk masyarakat.
"Kita manfaatkan inovasi agar pendapatan lebih optimal, kami target pendapatan tahun 2022 ini Rp2 triliun," ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Nantinya, program itu bisa diakses warga secara online. Olehnya, tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
“Menjawab tantangan Bapak Wali Kota Makassar, Bapenda hadirkan PAKINTA. PAKINTA ini nantinya bisa di akses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak," jelasnya.
Firman menyakini mampu memaksimalkan sumber pendapatan kota melalui pajak. Target tahun 2022 ini sebesar Rp2 triliun
“Bapenda terus berbenah untuk membantu Kota Makassar meningkatkan PAD. Kami komitmen untuk mengontrol para pelaku usaha juga perusahaan agar taat membayar pajak. Dengan demikian tentu grafik pendapatan kota akan melaju," tutupnya.
Baca Juga: Dipanggil Polisi Soal Harta, Kepala Bapenda Makassar: Hanya Dimintai Klarifikasi