Sonora.ID - Beberapa waktu yang lalu kita yang dihebohkan dengan temuan kandungan obat kuat hingga paracetamol dalam kopi instan yang sudah diperjual belikan sejak lama.
BPOM mengaku bahwa jamu dan kopi yang mereka temukan dengan kandungan sildenafil sudah terdeteksi sejak awal tahun 1990.
Sildenafil sendiri merupakan obat-obatan yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi pada pria.
Pada operasi yang dilakukan oleh BPOM pada awal Bulan Maret, mereka menyita 15 jenis produk jadi dan 36 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyatakan bahwa mereka mendapat laporan dari warga perihal kasus ini dan ketika operasi berhasil dilakukan.
BPOM menemukan dua tempat produksi kopi dan jamu yang mengandung bahan kimia obat.
Masing-masing tempat produksi berada di Bandung dan Kabupaten Bogor.
Menurut BPOM, ada enam jenis yang mengandung sildenafil dan paracetamol, yaitu Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Sebenarnya kopi memiliki manfaat untuk kesehatan, namun jika dicampur dengan bahan kimia obat apalagi sampai kecanduan.
Baca Juga: Deretan Makanan yang Cocok Disantap Bareng Kopi!