Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto merespon ancaman sejumlah mantan ketua RT/RW di Makassar.
Diketahui, berencana melayangkan gugatan ke pengadilan lantaran keberatan usai diberhentikan dan digantikan oleh Penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah.
Danny menganggap, itu hal biasa dalam demokrasi. Pihaknya sejauh ini belum menentukan sikap, termasuk mengubah kebijakan.
"Biasa ji saya digugat, wajar itu. Haknya orang," ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Dia kemudian mengaku heran, menyusul sebenarnya tidak ada pergantian. Hanya saja, masa jabatan mereka sudah berakhir.
"Kan namanya tawwa mau dipilih seterusnya. Aspirasi juga. Ini cocok RT/RW di Rusia saja jadi Putin tidak diganti-ganti. Saya ini wali kota kalau saya sudah berakhir masa jabatan ku diganti. Masa RT/RW tidak diganti. Jadi ada yang bilang kenapa saya diganti. Bukan diganti, berhenti dengan sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Survei CRC: 80 Persen Warga Puas atas Kinerja Wali Kota Makassar
Wali Kota mengatakan, tengah merampungkan persiapan pemilu raya. Prosedurnya, harus ada izin dan regulasi dalam bentuk perwali.
"Saya siapkan pemilu raya. Tidak mungkinlah kita menciderai ini barang-barang. Sudah ada prosedurnya semua. Izin perwalinya, harus disiapkan masyarakat. Kemudian harus ada panglinya kayak dulu. Toh kita punya pengalaman. Ini sekarang pandemi, mau bagaimana kan," sambungnya.
Mengenai jadwalnya belum bisa dipastikan, termasuk sampai kapan Pj akan menjabat.
"Sebenarnya tidak ada masa jabatannya pj. Sampai kapan. Tapi kan secepatnya pemilu raya supaya. Bagaimana bisa orang mau ajari saya itu. Nda usah khawatir kalau soal itu pasti," katanya.
Danny memastikan insentif para RT/RW yang lama tetap diberikan melalui camat setempat. Mereka digantikan seiring masa jabatan pejabat lama telah selesai.
"SK para ketua RT/RW berakhir pada 23 Maret," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Titip Harapan Jelang Pelantikan Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman