Sonora.ID - Nama penyanyi Rizky Febian harus ikut terseret kasus penipuan yang dilakukakn oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi binary option quotex.
Akibat kasus tresebut, seluruh aset dan harta kekayaan miliknya harus disita negara. Bahkan polisi juga menyelidiki aset hasil penipuan yang sempat diberikan kepada orang lain.
Salah satu pihak yang diduga mendapatkan aset hasil penipuan Doni Salmanan adalah Rizky Febian.
Hal itu terjadi pada September 2021 lalu ketika Doni Salmanan membeli minuman racikan Rizky Febian dengan harga Rp 400 juta.
Baca Juga: Pakai Baju Oranye, Doni Salmanan: Doakan Agar Sanksi Saya Diringankan
"Huh aku masih gemetar ini, ini sebuah keisengan yang sangat enggak diduga-duga buat minuman, banyak banget yang taruh harga tinggi dari sultan-sultan sampai harga tertinggi di 400.000.000 sama @donisalmanan. Hatur nuhun pisan kang @donisalmanan," tulis Rizky Febian kala itu.
Kemudian putra sulung komedian Sule itu kini harus menyambangi kantor polisi lantaran kasus yang tengah dihadapi Doni Salmanan.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) kemarin.