Sonora.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meresmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu (16/3).
Desa Sempor Lor dan Desa Pandansari terpilih menjadi desa percontohan DRPPA di Kabupaten Purbalingga karena keterlibatan perempuan di perangkat desa lebih dari 30% dan banyaknya kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Sempor Lor, dihadiri oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersamaan dengan peluncuran Dapur Sehat Atasi Stunting (DAHSAT) dan Pekan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (Pekan MKJP).
Staf Ahli Menteri bidang Penanggulangan Kemiskinan KemenPPPA, Titi Eko Rahayu dalam sambutannya menyampaikan perlunya desa mengintegrasikan perspektif gender.
Selain itu, penting pula ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Remaja Putri di Manado, Diperkosa Selingkuhan Ibunya hingga Hamil
“Penyelenggaraan DRPPA ditujukan untuk seluruh masyarakat desa khususnya perempuan dan anak yang ada di desa termasuk kelompok rentan. Jika perempuan dan anak ikut berpertisipasi dalam pembangunan maka hasilnya akan lebih baik. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.” ujar Titi.
Lebih lanjut, Titi mengatakan dua desa terpilih hampir memenuhi indikator dalam DRPPA. Dengan adanya DRPPA ini diharapkan tidak ada kekerasan, pekerja anak dan perkawinan anak yang secara langsung akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.
Sebagai tuan rumah, Bupati Purbalingga menyambut baik peluncuran DRPPA.
“Pemerintah Purbalingga berkomitmen sekaligus memberikan pengabdian kepada pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kedua desa percontohan akan kami kawal langsung terkait pelaksaan DRPPA. Kades harus bisa berkolaborasi dengan tokoh agama, tokoh perempuan dan relawan SAPA.” tutur Dyah.
Kegiatan ditutup oleh pengukuhan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta kunjungan stand hasil produk masyarakat Purbalingga dan pelayanan MKJP.
Selanjutnya para Relawan SAPA yang telah dikukuhkan akan diberikan pembekalan teknis selama 3 (tiga) hari agar dapat mendampingi aparatur desa dan masyarakat mewujudkan Desa Sempor Lor dan Desa Pandansari sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Tempat Hiburan Malam