Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Pusat rupanya memberikan kesempatan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) tiap tahun.
Di tahun 2022, Pemerintah Pusat memberikan kuota bantuan RS Rutilahu kepada 5 lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk masing-masing Pemerintah Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan melalui APBN.
Lantas, apakah kesempatan ini diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin?
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto menyebut, sejak 2 tahun belakangan, pihaknya tidak mengusulkan bantuan program tersebut kepada Pemerintah Pusat.
Alasannya, karena pihaknya merasa masih bisa memenuhi bantuan RS Rutilahu melalui APBD Kota Banjarmasin. Bahkan dengan jumlah yang lebih banyak.
"Kita tidak mengambil kuota bantuan dari Pemerintah Pusat. Usulan dari masyarakat memang banyak tapi dari APBD tercover saja" ucap Iwan, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Panti Sosial Jadi Alternatif Terakhir Penanganan Orang Lanjut Usia
Iwan pun lantas membeberkan, di tahun 2021 lalu, sudah terkumpul sebanyak 112 KPM sebagai penerima bantuan RS Rutilahu yang pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun ini.
"Kita berikan bantuan Rp24 juta per-KPM yang dikerjakan secara swadaya masyarakat. Total dana kita gelontorkan hampir Rp3 Miliar," jelasnya.
Bahkan, pihaknya menurut Iwan berencana menambah kembali penerima RS Rutilahu melalui APBD Perubahan 2022 hingga 100 KPM.