"Ada usulan lagi yang masuk. Akan upayakan tercover di APBD Perubahan. Targetnya 100 KPM," tambahnya.
Lebih jauh, Iwan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan verifikasi berkas, dan ditargetkan pelaksanaanya sudah dapat dimulai Juni mendatang.
Adapun syarat yang harus dipenuhi diantaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak bermasalah dengan surat kepemilikan.
"Rencananya Juni sudah kita mulai, dengan waktu pengerjaan satu bulan. Paling banyak penerima RS Rutilahu ada di wilayah Banjarmasin Utara dan Selatan," tutupnya.
Baca Juga: Siaga Banjir Banjarmasin, Dinas Sosial Bersiap Dirikan Dapur Umum