Penjelasan Kapolres Sukoharjo Terkait Makan Satu Meja dengan Seorang Tersangka Pencurian

17 Maret 2022 15:05 WIB
Pelaku kejahatan diajak makan oleh anggota Satreksrim
Pelaku kejahatan diajak makan oleh anggota Satreksrim ( Tribun Solo)

Sukoharjo, Sonora.ID - Sebuah video beredar menunjukkan seorang pencuri makan satu meja dengan anggota polisi Satreskrim Sukoharjo.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @resmobsukoharjo terlihat seorang pemuda sedang menikmati makan bersama beberapa petugas polisi dengan tangan diikat dengan kabel Tis.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pemuda tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap.

Menurutnya, alasan anggota membawa penjahat yang baru  ditangkap untuk makan malam adalah bagian dari aspek kemanusiaan dari proses penuntutan.

"Sebagai manusia biasa, yang bersangkutan juga perlu makan. Maka selama proses penangkapan ketika petugas makan yang bersangkutan juga diajak," ujarnya pada Rabu (16/3/2022).

Kapolsek menjelaskan, pemuda tersebut merupakan pelaku aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi  pada Selasa (29/01/2022) di Desa Mancasan, Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Pada saat pelaku, AP (18), mencuri 2 juta rupiah dari kakeknya. Selain itu, cucu  kakek menjadi kasar dari pelaku.

Baca Juga: Nekat Jadi Kurir Sabu Karena di Iming–imingi Uang Banyak, AR Harus Berurusan dengan Polisi

Kapolres menjelaskan, pemuda tersebut merupakan pelaku aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi  pada Selasa (29/01/2022) di Desa Mancasan, Baki, Kabupaten Sukoharjo.

"Tanggal 29 Januari lalu, pelaku datang ke rumah korban," jelas dia.

Saat korban melihat ke arah kakeknya, tiba-tiba pelaku melilitkan pisau di leher korban dan menyeret korban ke  belakang rumah.

Tanpa berkata apa-apa, anak itu tega menusuk kepala korban  tiga kali. Namun untungnya, korban mampu melawan dan berteriak minta tolong.

"Pelaku lalu masuk ke dalam dan mengambil uang di dompet yang disimpan di bawah bantal kemudian melarikan diri," terang Wahyu.

Kapolres menambahkan,  saksi yang mendengar teriakan korban saat itu membawa korban ke rumah sakit setelah menghubungi Polsek Sukoharjo.

"Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, hari ini sekitar pukul 13.00, anggota berhasil mengamankan penangkapan pelaku di wilayah Sragen," kata Kapolres. 

"Selanjutnya dibawa ke Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut," imbuhnya. 

Selain  pelaku, pihaknya juga mengamankan banyak barang bukti berupa celana jins, pisau tikam, dan baju  korban.

Baca Juga: Polres Kubu Raya, Gelar Vaksinasi Bantu Pemerintah Capai 70 Persen Herd Immunity

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm