"Beberapa kali kita melakukan monitoring baik retail modern maupun gudang-gudang pelaku usaha itu kita tidak ada menemukan adanya penimbunan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan akan kembali melakukan monitoring di pasaran.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan aksi borong, karena terpancing dengan isu yang beredar.
"Kami yakin Pemerintah dengan kebijakan yang baru ini mudah-mudahan bisa mengkondisikan bahwa minyak goreng tersedia di pasar-pasar rakyat dan di ritel modern," harapnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Minyak Goreng di Banjarmasin Bergejolak