29 PMI Dipulangkan dari Turki, AP3MI Desak Polda Bali Berantas Human Trafficking

18 Maret 2022 15:25 WIB
Ilustrasi: Sempat Terkatung-katung, 29 PMI akan Dipulangkan dari Turki, AP3MI Desak Polda Bali Berantas Human Trafficking
Ilustrasi: Sempat Terkatung-katung, 29 PMI akan Dipulangkan dari Turki, AP3MI Desak Polda Bali Berantas Human Trafficking ( Tribun Bali)

Sebanyak 29 PMI yang terlantar di Turki akan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat.

Pemulangan para PMI ini difasilitasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri.

Hal itu dikatakan Pastika yang menyebutkan, saat ini mereka sudah dalam perlindungan Kemenlu, KJRI Istanbul dan KBRI.

Secara terpisah, dalam keterangan tertulis Konsul Jenderal RI di Istanbul, Imam Asari menjelaskan bahwa 29 WNI tersebut diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan.

Kasus penipuan dan pengiriman PMI secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki kerap terjadi dan dalam dua tahun belakangan ini meningkat pesat.

Sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang termasuk kasus 29 WNI asal  Bali yang dilaporkan menjadi korban penipuan dan terlantar di Istanbul.

Dan Kasus penipuan dan penempatan PMI secara illegal/nonprocedural akan ditangani serius oleh aparat hukum di Turki dan di Indonesia. 

Baca Juga: Dewan Sambut Positif, Ribuan PMI Asal Bali Sudah Berangkat Bekerja Kembali ke Kapal Pesiar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm