Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Warga Sragen Kecewa

19 Maret 2022 11:45 WIB
Ilustrasi: Antrean Panjang Minyak Goreng Murah Di Pendopo Balai Kota Solo, Satu Jam Auto Ludes
Ilustrasi: Antrean Panjang Minyak Goreng Murah Di Pendopo Balai Kota Solo, Satu Jam Auto Ludes ( ist)

Solo, Sonora.ID - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mencabut harga eceran tertinggi HET alias kebijakan minyak goreng bersubsidi dari Rp 14.000.

Pembatalan kegiatan operasi minyak murah diindikasikan atas arahan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelonggaran Permohonan Minyak Sawit Sederhana dan Berkualitas kemasan.

Dalam arahan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, berbunyi, “Saudara-saudara menghentikan operasi pasar di wilayah Anda karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga yang sesuai dengan mekanisme pasar”.

Dengan demikian, rencana pengoperasian pasar minyak goreng murah yang direncanakan oleh Pemkab Sragen terancam batal. Hal itu ditegaskan Supervisor Niaga Kantor Kumindag Kabupaten Sragen, Kunto Widyastuti.

“Opsi ditunda atau dibatalkan, sesuai surat Departemen Perdagangan dengan pelonggaran minyak goreng kemasan, aktivitas pasar harus dihentikan,” ujarnya, Jumat (18 Maret 2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen berencana mengadakan kegiatan pemberian minyak goreng murah kepada masyarakat kurang mampu di 3 kecamatan. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sidoharjo, Kecamatan Kalijambe dan Kecamatan Masaran.

Pemerintah Kabupaten Sragen bekerja sama dengan Kantor Bulog Daerah Jawa Tengah menyediakan kurang lebih 7.500 liter minyak goreng.

Dengan cara ini, kemudian menghilang harapan bagi penduduk dalam tiga kementerian untuk memasak minyak dengan harga murah. Pertimbangkan pada saat itu, memasak harga minyak alih-alih turun, naik dari 23.900 per liter.

Dia melanjutkan, atas dasar hasil tindak lanjut pada hari Rabu (16/3/2022), lalu, stok minyak goreng Kabupaten Sragen tidak berlimpah seperti daerah lain.

Baca Juga: HET Migor Dicabut, Ridwan Kamil Perintahkan Kepala Daerah Cari Cara Jaga Ketahanan Pangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm