Banjarmasin, Sonora.ID – Perubahan skema bantuan pendidikan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, diyakini menjadi solusi bagi pemerataan pendidikan masyarakat di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Salah satunya dalam penetapan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi para penerima bantuan tersebut.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar mengungkapkan, sejak tahun lalu, program yang sebelumnya bernama Bidik Misi itu sudah menetapkan biaya pendidikan per semester sesuai dengan akreditasi masing-masing program studi atau prodi.
“Bagi prodi yang akreditasinya A, maksimal memperoleh bantuan KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp 4 juta dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta,” jelasnya.
Sementara untuk biaya hidup, saat ini sudah dibagi dalam lima klaster yang disesuaikan dengan kondisi di tiap wilayah. Klaster satu sebesar Rp800 ribu, klaster dua Rp950 ribu, klaster tiga Rp1,1 juta, klaster empat Rp1,3 juta dan klaster lima sebesar Rp1,4 juta.
Baca Juga: Komisi Informasi DKI Jakarta Gaet Sahabat Media Sosialisasikan KIP
Hal itu menurutnya sebagai bentuk penyesuaian bagi biaya hidup penerima bantuan, yang sebelumnya ditetapkan merata untuk semua wilayah sebesar Rp700 ribu per bulan. Padahal biaya hidup di tiap daerah berbeda-beda.
Ia menambahkan untuk regional Kalimantan, ada tiga klaster yang diterapkan, yakni klaster satu, dua dan tiga.
Khusus di Kalimantan Selatan, ditetapkan dua klaster, yakni klaster satu sebesar Rp800 ribu untuk Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Balangan. Sedangkan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru serta Kabupaten Tanah Bumbu menerapkan biaya hidup klaster dua sebesar Rp950 ribu.
Menurut Akbar, lewat perubahan skema tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ingin memberikan kesempatan bagi warga kurang mampu yang memiliki kemampuan akademik yang baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Melalui program ini, para mahasiswa akan mendapatkan manfaat, terutama pekerjaan yang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya,” pungkasnya.