Warga Segera Surati Presiden Terkait Domisili Mereka di Kawasan IKN

21 Maret 2022 12:07 WIB
Titik Nol IKN
Titik Nol IKN ( Smart Balikpapan)
Balikpapan, Sonora.ID - Sejumlah warga calon Ibukota Negara (IKN) baru di kecamatan sepaku kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merasa khawatir jika lahan tempat tinggal dan lahan pertanian mereka akan terdampak terhadap pembangunan IKN di wilayah itu.
 
Apalagi belakangan di kawasan padat penduduk ini juga terpasang plang bertuliskan kawasan pemerntah.
 
Hal ini terungkap saat Reporter Kompas TV, Aiman Wicaksono bersama tim nya melakukan wawancara khusus kepada sejumlah warga desa Bumi Harapan yang walayahnya menjadi salah satu lokasi IKN di kecamatan Sepaku, kabupaten PPU. 
 
Perihal ini seperti diungkapkan oleh Hasanuddin salah satu warga desa ini  ketika Kru Kompas TV didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati PPU, Hamdam mendatangi kediamannya di wilayah IKN Nusantara, Sepaku,  Kamis, (17/3) siang.
 
 
“ Sejauh ini diketahui belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat di wilayah IKN ini, sehingga kami merasa kuatir tentang keberadaan kami saat ini, “ kata Hasanuddin.
 
Dia mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya sebagian besar telah puluhan tahun menetap di daerah itu. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya pemakaman orang-orang terdahulu mereka di wilayah ini. Selain itu masyarakat di wilayah ini sebagian besar  telah memiliki bukti kepemilikan lahan baik berupa sertivikat tanah, segel ataupun bentuk yang lainnya.
 
Hasanuddin berharap jika tempat tinggal mereka nantinya akan terdampak oleh adanya pembangunan IKN, pihaknya minta ada solusi terbaik bagi masyarakat wilayah itu. Paling tidak ada ganti untung bagi warga sekitar yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.
 
“ Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari. Untuk itu kami bersama warga lainnya telah sepakat mengumpulkan surat-surat kepemilikkan lahan kami masing-masing dan segera menyurati presiden  terkait ini, “ beber Hasanuddin.
 
Namun dia menambahkan jika harus memilih mendapat ganti untung yang besar atau tetap berdomisili di wilayah itu Hasanuddin mengaku ingin tetap berdomisili di wilayah itu. Karena menurutnya hadirnya IKN yang saat ini berada di wilayahnya merupakan satu anugrah terbesar dalam hidupnya. 
 
“ Kami juga kepingin hidup dan tinggal berdampingan dengan IKN. Dekat dengan Istana Negara yang  merupakan tempat keberadaan presiden, “ucapnya semangat.
 
Sementara itu senada Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa apresiasi masyarakat kabupaten PPU terkait Otorita saat ini memang beragam. Namun dapat dipahami bahwa sesungguhnya keinginan masyarakat sepaku kabupaten PPU sebagian besar ingin tetap berdomisili di kecamatan sepaku sebagai wilayah IKN yang baru.
 
 
Berbagai alasan untuk tetap berada di  IKN itu lanjut Hamdam tentu dengan alasan yang memang patut diperhitungkan oleh pemerintah Otorita. Pertama, adalah mata pencarian mereka selama ini memang berada ditempat itu. Selain itu sebagian masyarakat juga mengungkapkan  bahwa mereka ingin tetap hidup berdampingan dengan IKN yang baru nantinya.
 
“ Makanya ketika ada pilihan antara ganti untung atau tetap berada ditempat sekarang, sebagian besar mengungkapkan ingin tetap berada ditempat yang sekarang. Namun saya yakinkan bahwa sesungguhnya warga sepaku ini bisa diajak negosiasi untuk menentukan mana yang terbaik untuk mereka, “tutupnya. 
 
Dalam wawancara eklusif bersama Kompas TV ini sejumlah titik pembangunan IKN Nusantara juga dikunjungi diantaranya lokasi Titik Nol pembangunan IKN, lokasi pembangunan Istana Negara dan Jembatan Pulau Balang yang ada di kelurahan Pantai Lango, Kabupaten PPU.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm