Kantor Pos Sintang, Buka Peluang Kerjasama dengan Semua OPD untuk Pengiriman ke Semua Kecamatan

21 Maret 2022 13:00 WIB
Kepala Kantor Pos Sintang, Rizki Tribowo.
Kepala Kantor Pos Sintang, Rizki Tribowo. ( Prokopim Sintang)

Sintang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Sintang baru saja menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang.

Kerjasama tersebut dalam bentuk Program Panji Mas, yaitu kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengurus dokumen perizinan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sintang dalam hal kirim, antar dan jemput dokumen perizinan.

Kepala Kantor Pos Sintang, Rizki Tribowo menyampaikan bahwa pihaknya ingin berkontribusi membantu pemerintah dan masyarakat dalam kemudahan mengurus perizinan.

Menurut Rizki, program Panji Mas sangat baik, sehingga harus didukung.

"Terkait kerjasama ini, kami ingin memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan akan perizinan oleh masyarakat. Kami juga menganggap ini sebuah inovasi yang baik dan kami mendukung gerakan pemerintah. Masyarakat akan jauh lebih mudah mengurus perizinan dengan kerjasama ini," kata Rizki Tribowo, Sabtu kemarin.

Baca Juga: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Sintang Akan Tata Pasar dan Tertibkan Lapak Ilegal

Rizki mengatakan, PT Pos Indonesia Cabang Sintang membawahi 3 kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

"Beberapa OPD di Pemkab Sintang memang sudah menjalin kerjasama dengan kami. Kami merasa sudah disuport oleh Bupati Sintang. Yang terakhir kami sudah selesai menyalurkan bansos dari Kementerian Sosial. Semua berjalan lancar," ungkap Rizki.

Kantor Pos Sintang, kata Rizki membuka diri untuk bekerjasama dengan semua OPD terkait pengiriman dokumen atau barang ke kecamatan.

"Inilah sinergi pemerintah daerah dengan BUMN. Mungkin selama ini, ada persepsi bahwa Pos Indonesia ini jadul, padahal kami sudah go digital. Masyarakat bisa menikmati pelayanan kami dari handphone dengan menginstal aplikasi Pos Indonesia," kata Rizki Tribowo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm