Bupati Bengkayang, Buka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2023

21 Maret 2022 19:15 WIB
Bupati Bengkayang, Buka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.
Bupati Bengkayang, Buka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2023. ( PPID.Bengkayang )

Bengkayang, Sonora.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkayang Tahun 2023 Jumat, (Pagi) Pukul 08.00 WIB di Aula Kantor Bupati Bengkayang, Lantai v (18/3/2022).

Pelaksanaan Musrenbang tersebut di diikuti oleh unsur Forkopimda Bengkayang, para OPD, para Camat lembaga dan organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang serta undangan DPRD Provinsi dan Para Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, dan para Instansi vertikal pemerintah, BUMN/BUMD di wilayah kerja Kabupaten Bengkayang, dan dilakukan juga Secara Virtual dan Live Striming YouTube Diskominfo Bengkayang.

Turut hadir, Wakil Bupati Bengkayang, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua GOW Kabupaten Bengkayang serta Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang serta Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, turut hadir juga Gubernur Kalimantan Barat dan beberapa OPD di wilayah Provinsi Kalimantan Barat secara Virtual.

Baca Juga: Pencanangan Kampung Zakat Pulau Kabung, Wakil Bupati Berikan Apresiasi

Mengingat Masih tingginya angka kasus Covid-19 jadi Undangannya di batasi dan acara tersebut dilakukan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM membuka langsung kegiatan Musrenbang tersebut secara terbuka yang di hadiri oleh para undangan dan yang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE., MM. mengatakan Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang transparan dan partisipatif yang dituangkan dalam sebuah dokumen perencanaan tahunan daerah dan kemudian dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS serta pada akhirnya tersusun sebuah dokumen APBD.

"Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan Musrenbang di tingkat Desa, dan Kecamatan yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan," ungkapnya.

"Saya berharap kiranya agenda Musrenbang tidak sekedar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi, tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan Daerah yang memberikan manfaat bagi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkayang yang Mantap" ucapnya.

Baca Juga: Binda Kalimantan Barat, Melaksanakan Vaksinasi di Bengkayang

Mewakili segenap unsur Pemerintah Daerah dan masyarakat kabupaten Bengkayang, Bupati Bengkayang Mengusulkan prioritas pembangunan tahun 2023 kepada Gubernur Kalimantan Barat yaitu sebagai berikut; Di bidang pendidikan pembangunan SMK unggulan dan pembangunan sarana dan prasarana dibeberapa SMA/SMK, Di bidang Kesehatan pembangunan Rumah Sakit Pratama di wilayah perbatasan dan pesisir, Di bidang Ekonomi bantuan Bibit tanaman perkebunan dan pertanian, bantuan pupuk dan bantuan alsintan, Di bidang Infrastruktur pembangunan jaringan listrik, jaringan telekomunikasi dan pembangunan ruas jalan, jembatan dan pembangunan terminal tipe B, serta Rehabilitasi dan pemeliharaan di Madi.

Selanjutnya Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H Sutarmidji juga menyampaikan arahan dan tanggapannya bahwa untuk usulan yang telah di sampaikan oleh Bapak Bupati Bengkayang sudah di catat dan akan ditindaklanjuti oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, kemudian dikatakan oleh Gubernur Kalimantan Barat, bahwa Kabupaten Bengkayang akan mengalami kemajuan mengingat yang disampaikan oleh Bapak Bupati Bengkayang yang sangat menguasai permasalahan dan data di Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya Bapak Gubernur berpesan agar Kabupaten Bengkayang Fokus pada;

1. Penyerapan Anggaran, 2. Meningkatkan capaian MCP agar berada di atas angka 80. Fokus pada Penataan Aset Daerah, Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, tata Kelola Dana Desa, Perizinan Pengelolaan Manajemen ASN dan APIP. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang, selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm