Surabaya, Sonora.ID – Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kantor Wilayah DJP se-Jakarta dan Banten meningkatkan animo masyarakat terhadap informasi perpajakan melalui kampanye simpatik berlabel Spectaxcular 2022 di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, hari ini, Rabu (23/03/2022).
Adapun tema yang dikampanyekan yaitu pelaporan SPT Tahunan, Program Pengungkapan Sukarela(PPS), dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Untuk menarik minat masyarakat yang lebih luas, kampanye pajak dihelat lebih segar dalam talkshow ringan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak bersama pelaku UMKM dan beberapa pesohor yang dipandu oleh Sheila Purnama.
Baca Juga: Harga Diprediksi Naik, Warga Makassar Disarankan Segera Beli Rumah
Beberapa pesohor yang ikut dalam talkshow maupun sekadar memeriahkan acara antara lain Jusuf Hamka, Tung Desem Waringin, Hotman Paris, Raffi Ahmad, Rudy Salim, Arief Muhammad, Gamaliel (GAC), Alsa Aqilah, serta hiburan spesial dari penyanyi Kunto Aji.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat menghargai upaya DJP menggelar Spectaxcular setiap tahun sebagai upaya komunikasi pajak yang lebih baru.
“Ini adalah sebuah inisiatif bagus dari teman-teman pajak,” ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan berkenan untuk menanyai beberapa pesohor yang hadir sebagai narasumber talkshow tentang pajak dan keadilan.
Pesohor sekaligus pengusaha Jusuf Hamka mengatakan pajak dan PPS lebih dari adil. Pajak dikatakan tidak adil jika yang tidak berpenghasilan dipajaki, namun kenyataannya tidak, justru yang tidak mampu diberikan kemudahan.
“Pajak ini kalau menurut kami bukan cuma adil, dengan diberikan Tax Amnesty dan Pengungkapan Sukarela, ini lebih dari adil,” ungkap Jusuf Hamka.
Ke topik selanjutnya, Menteri Keuangan lantas menjelaskan duduk perkara tentang kenaikan tarif PPN 11 persen. Menurut Menteri Keuangan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meramu kebijakan pajak tidak hanya PPN, namun juga aturan pajak lainnya yang diseimbangkan agar mencapai titik keadilan. Kenaikan tarif PPN dibarengi dengan perlindungan untuk kelompok menengah bawah dengan pemberian insentif dan dukungan.