Sonora.ID – Poligami merupakan salah satu topik yang cukup sensitif untuk dibahas, terutama bagi kaum wanita.
Poligami, atau pernikahan seorang pria dengan lebih dari satu istri dalam waktu bersamaan, memang diperbolehkan dalam agama Islam.
Syariat Islam mengizinkan poligami dengan maksimal istri yang dimiliki adalah 4 orang.
Dengan catatan, suami yang melakukan poligami berlaku adil kepada istri-istrinya dan menjamin kebutuhan hidup mereka terpenuhi.
Di Indonesia sendiri, praktik poligami Legal dilakukan dengan syarat, harus dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan dan memerlukan izin pengadilan.
Baca Juga: 8 Negara Raksasa yang Diprediksi Menang dalam Perang Dunia III, Bagaimana Nasib Indonesia?
Kendati demikian praktik poligami masih banyak ditentang oleh masyarakat, bahkan pernah terjadi protes untuk melarang poligami dan pernikahan poligami yang terjadi pada tahun 2008.
Berbanding terbalik dengan beberapa negara di dunia yang justru malah mendukung hingga memberikan hadiah bagi suami yang melakukan poligami.
Melansir dari berbagai sumber, berikut 7 negara yang mendukung poligami.
Ada alasan dibalik dukungan pemerintah pada praktik poligami, yakni ketidak seimbangan populasi manusia antara pria dan juga wanita yang terjadi di negara Rusia.