Pontianak, Sonora.ID - BPJS Kesehatan bersama 18 Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan program JKN-KIS untuk seluruh civitas akademika, Rabu (23/3).
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengatakan, penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memperoleh akses kesehatan serta pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
“Perlu dukungan, kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari semua stakeholder yang ada, salah satunya perguruan tinggi yang ada di Kalbar, untuk secara bersama-sama memastikan civitas akademika terlindungi program JKN-KIS,” ujar Edwin.
Edwin menyampaikan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, salah satu Instruksi Presiden kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yakni memastikan seluruh civitas akademika yaitu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan peserta aktif Program JKN-KIS.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Resmi Perkuat Kerjasama Dengan KADIN Indonesia
“Terkait optimalisasi cakupan peserta di Kabar masih memerlukan dukungan dari seluruh insan perguruan tinggi di Kalbar guna mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN sebagai persyaratan pendaftaran dan persyaratan pendaftaran bagi mahasiswa. Implementasi Inpres ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyukseskan program JKN KIS sebagai salah satu upaya program strategis pemerintah,” jelasnya.
Edwin juga mengatakan, civitas akademika dapat menjadi agen perubahan, khususnya dalam mengedukasi masyarakat serta membangun kesadaran dalam jaminan kesehatan.
“Generasi muda di lingkungan kampus atau universitas dapat menjadi penggerak penggunaan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang saat ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengharapkan BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya kepada seluruh masyarakat agar mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan kesehatan dan terlindungi dalam program JKN.
“Kita tidak mengetahui akan seperti apa kehidupan dunia di masa yang akan datang. Saat ini ada virus A, entah nanti ada virus jenis apa. Kalau negara masih mampu bayar, tidak ada masalah. Nah, bagaimana jika negara sudah tidak mampu lagi,” tutur Sutarmidji.