Wali Kota Serukan Ajakan Ke Makassar, Status PPKM Masih Level 3

24 Maret 2022 18:50 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memastikan status PPKM Makassar masih berada di level 3.

Pernyataan ini disampaikan merespon berita bohong atau hoax yang menyebut terjadi kenaikan status.

Dia memaparkan grafik covid 19 saat ini di berada pada bor 4,4 dengan rincian jumlah tempat tidur yang di sediakan sebanyak 1.712 dan yang terpakai hanya 76 unit.

“Tidak benar itu. Makassar level III. Tapi klo grafik di perhatikan seksama laju covid sudah sangat menurun. Bor nya saja 4,4. Ini menunjukkan bahwa Makassar bisa di kunjungi," tegasnya.

Dengan adanya info hoax yang beredar, Danny mengajak para wisatawan untuk berkunjung di Kota Anging Mammiri.

“Tak perlu takut. Alhamdulillah Makassar dalam keadaan aman. Yang harus selalu di perhatikan sekarang menjaga protokol kesehatan dan pastikan vaksinasi telah lengkap,” ajak Danny.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemkot Makassar Gelar Rakor Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok

Ajakan ini juga telah sesuai dengan surat edaran yang telah di keluarkan Wali Kota Makassar nomor:443.01/104/S.Edar/Kesbangpol/III/2022 yang menyebutkan tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Makassar.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim mengatakan saat ini Makassar berada di level III.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masih berada di level III dan belum ada instruksi dari pusat. Klo memang ada perubahan,tentu surat edaran Wali Kota akan di revisi tapi saat ini masih menggunakan edaran yang kemarin di level III," jelas Zainal.

Senada dengan Mahyudin selaku Kadis Kominfo Makassar yang juga menekankan berita yang menyebutkan Makassar level IV adalah hoax.

“Kabar tidak benar itu. Sudah kami lakukan penelusuran dan saat inipun Makassar kasus hariannya rata-rata mencapai 20 kasus," ungkapnya.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Covid-19 Makassar, tanggal 22 Maret 2022 di laporkan penambahan positif corona mencapai 32 kasus.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm