Makanan Gurih Ditjen Pajak, Omzet MS Glow Rp 7,2 Triliun per Tahun!

25 Maret 2022 10:00 WIB
Juragan 99
Juragan 99 ( Gridfame.id)

Makanan gurih Ditjen Pajak

Dengan pernyataan Juragan 99 yang memamerkan bahwa usahanya mendapatkan omzet Rp 600 per bulan, MS Glow bisa mencapai Rp 7,2 triliun per tahunnya.

Jika diambil dengan aturan PPN, 10 persen dalam pendapatan tahunan, MS Glow wajib membayar pajak sebesar Rp 720 miliar.

Wow, gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih,” cuit Prastowo dalam akun Twitter pribadinya.

Sebelumnya, Sri Mulyani sebagai Bendahara Negara juga sangat senang melihat banyak orang yang kaya raya memamerkan hartanya di media sosial.

Baginya, hal itu mempermudah kerja Ditjen Pajak untuk mengetahui pihak-pihak mana yang bisa diperiksa berkait ketaatan pajaknya.

Baca Juga: Ngaku Beli Rp 270 Miliar Padahal Milik Orang, Crazy Rich Malang Pemilik MS Glow Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm