Sonora.ID - Tersangka kasus penipuan investasi berbasis aplikasi Binomo, Indra Kenz akhirnya dihadirkan di hadapan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Jumat (25/3/2022) itu Indra Kenz terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.
Dengan nada suara yang tegas dan lancar, Indra Kenz meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pelaku trading.
Dirinya mengaku tak ada sama sekali niatan untuk menipu orang dalam dunia trading.
“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu," kata Indra Kenz.
Apalagi dirinya tidak pernah diajarkan untuk menjadi seorang penipu oleh orang tuanya.
Baca Juga: Pakai Baju Oren dan Tangan Terborgol, Indra Kenz Minta Maaf: Tidak Ada Niatan Merugikan
"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengaku telah mengenal Binomo sejak tahun 2018.
Ia pun cukup menyangkan dengan perkara yang harus terjadi padanya ini.