Sonora.ID - Bukan hanya investasi yang masih marak illegal, namun asuransi yang bermanfaat bagi kemudahan keuangan kita juga banyak kasus penipuannya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tercatat menangani 18 perkara tindak pidana penipuan investasi dan asuransi sepanjang 2021.
Lantas, ciri apa saja yang bisa kita perhatikan dalam melihat asuransi bodong yang masih marak terjadi di tahun 2022 ini.
Berikut penjelasan dari Insurance Advisor Dion Rafael dalam Podcast Motion Radio di program Motion Cuan.
Biasanya orang akan lebih tertarik dengan investasi dengan keuntungan yang besar dan tutup mata dengan adanay asuransi.
Namun begitu, dalam asuransi juga perlu diwaspadai karena ada pula yang bodong.
Cara memilih perusahaan asuransi juga tidak sembarangan, ada ciri-ciri tertentu yang perlu kita ketahui.
“Sebenarnya cari perusahaan asuransi yang legal itu gampang, cari saja yang sering denger gitu. Asuransi yang terkenal banyak banget di Indonesia. Pernah jadi sponsor dimana aja. Aktif atau enggak perusahaannya dan bisa dicek dari sosial medianya” ucap Dion.
Namun tidak hanya itu saja, untul lebih dalam mengetahui suatu perusahaan asuransi yang legal, kita juga bisa cek dari laporan keuangan yang ada dari perusahaan asuransi tersebut.
Baca Juga: Pengen Terhindar dari Investasi Bodong? Begini Kata Pakar Keuangan